BeritaMakassar.com – Sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan seorang pria marah-marah ke petugas yang berjaga di titik check point pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Keributan ini terjadi karena pria itu melanggar konfigurasi penumpang.
Dalam video yang beredar di media sosial, pria ini mengaku bernama Endang Wijaya. Kepada petugas PSBB yakni aparat Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polisi Militer (PM), pria ini menegaskan sebaik-baiknya lelaki muslim adalah yang menghargai istrinya.
Pria berbaju hitam yang memakai masker ini tak mau memindahkan istrinya ke kursi belakang mobil. Dia pun menegaskan bahwa dia mengikuti aturan PSBB. Meski pria ini berbicara dengan suara lantang, petugas tetap tenang memberikan penjelasan.
“Ya sudah saya jelaskan, silakan foto! Nama saya Endang Wijaya. Sampaikan ke Pemerintah Daerah Bogor, Bima Arya. Saya menghormati aturan, tapi saya lebih menghormati aturan Allah. Saya suami harus menghargai istri saya,” kata pria itu seperti video yang beredar di media sosial, Minggu (3/5/2020).
“Saya tidak mau meninggalkan istri saya ke belakang rumah, ke belakang ini…. Saya tidur dengan istri tidak apa-apa, masa di dalam mobil harus pindah. Saya sudah mematuhi aturan, pakai ini (masker), bawa hand sanitizer, segala macem. Apanya yang salah!,” lanjut pria tersebut.
Paur Humas Polres Bogor Kota Ipda Desty Irianti membenarkan kejadian itu. Desty mengatakan kejadian itu terjadi di Persimpangan Empang, Bogor Selatan, Kota Bogor, Minggu tadi sekitar pukul 07.00 WIB.
Dia pun mengatakan pria itu ditegur petugas karena tidak melakukan konfigurasi penumpang ketika membawa mobil. Desty menjelaskan teguran ini dilakukan petugas karena Kota Bogor sedang memberlakukan PSBB.
“Intinya kita penerapan PSBB. Karena melihat ada yang duduk di kursi samping (supir), begitu ditanyakan, kita kan melakukan imbauan,” kata Desty, ketika dihubungi, Minggu.
Kadishub Kota Bogor Eko Prabowo menambahkan kejadian ini terjadi ketika pria tersebut melintas dari arah Ciapus, Ciomas, Kabupaten Bogor, menuju Kota Bogor. Eko menyayangkan karena pria itu tidak mau mengikuti aturan PSBB.
“Kalau nggak mau diatur, balik kanan pulang ke rumah, aturan rumah tangga, monggo saja. Tapi kalau ke luar rumah, aturan PSBB yang berlaku. Dishub kan ikut aturan PSBB, polisi juga sama. Nggak tilang, cuma negur kasih imbauan, dan sebagainya,” ungkap Eko.
Eko mengatakan kemarahan pria itu sempat memancing perhatian masyarakat sekitar. Agar tidak terjadi keramaian, petugas yang berjaga akan memutarbalikkan kendaraan pria tersebut.
Namun ketika akan diputarbalikkan, pria itu langsung kabur melewati petugas yang berjaga.
“Dia sudah ngoyor (kabur tancap gas). Langsung terus jalan gitu. Karena itu kondisinya kan memancing orang, gitu. Jadi nanti ya melihat seperti itu ya ini pembelajaran besar,” jelasnya.
Lainnya dia mengatakan nomor polisi kendaraan pria itu telah dicatat petugas lapangan. Permasalahan ini, kata dia, akan menjadi bahan evaluasi dalam penerapan PSBB.
Mengenai sanksi, Eko mengatakan polisi yang akan menentukannya.
“Iya dari kepolisian dengan data rekam tadi. Nanti tergantung jajaran lain yang nilai. Apakah yang bersangkutan ini tergolong melawan petugas nanti kita evaluasi, ya kan. Barangsiapa yang diingat petugas, berusaha dengan sengaja melawan petugas, itu ada pasalnya di KUHP kan,” pungkas Eko.
Sumber : https://news.detik.com/