News  

Soal Laporan ke Polisi, Kuasa Hukum Ungkap 5 Kalimat Said Didu yang Dianggap Sebarkan Kabar Bohong

Patra Zen, kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan. Soal laporan ke polisi, Kuasa Hukum Luhut mengungkap 5 kalimat Said Didu yang dianggap sebarkan kabar bohong melalui YouTube.

BeritaMakassar.com – Soal laporan ke polisi, Kuasa Hukum Luhut mengungkap 5 kalimat Said Didu yang dianggap sebarkan kabar bohong melalui YouTube. 

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melalui kuasa hukumnya telah melaporkan Said Didu, Mantan Sekretaris BUMN Said Didu ke polisi dengan dua aduan sekaligus.

Salah satu kuasa hukum Luhut, Patra Zen menjelaskan mengapa Luhut melaporkan Mantan sekretaris BUMN, Said Didu.

Hal itu diketahui melalui channel YouTube Kompas TV pada Senin (4/5/2020).

Patra Zen menjelaskan bahwa Luhut melaporkan dua dugaan, yakni pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.

Jadi laporan polisi yang dibuat ini ya itu sebenarnya ada dua delik, pertama delik aduan, kelah delik terkait dengan penghinaan, menyerang martabat, harkat dan kehormatan dugaan.”

“Yang kedua dugaan penyebaran berita bohong. Kalau penyebaran berita bohong ini adalah delik biasa nah jadi ada dua yang dilaporkan,” jelas Patra.

Diketahui dasar yang membuat Luhut melaporkan Said Didu adalah tayangan video di channel YouTube MSD.

Patra menyinggung soal banyaknya orang yang sudah menonton video tersebut.

“Nah apa yang dilaporkan itu, yang dilaporkan itu adalah video viral yang berdurasi 22 menit, 45 detik di YouTube.”

“Kalau dilihat sekarang sudah ditonton lebih kurang 187 ribu kali nah apa yang dilaporkan, yang pertama adalah yang subtitlenya MSD, ‘Luhut hanya pikirkan bla bla bla’ itu satu,” katanya.

Lalu, Patra menyebutkan di mana letak pernyataan-pernyataan Said Didu dinilai tidak benar.

“Yang kedua terkait pernyataan-pernyataan yang bohong pada menit 4:39, menit 7:59, menit 10:24 dan seterusnya ada lima pernyataan, atau lima kalimat dalam video yang berdurasi 22 menit, 45 detik itu,” jelasnya.

Sehingga, Patra menegaskan pihaknya melaporkan dugaan penghinaan dan penyebaran kabar bohong bukan kritiknya.

“Jadi yang kita laporkan bukan kritiknya, bukan enggak ada, sore ini juga Pak Said Didu atau kuasanya boleh mengkritik.”

“Yang kita laporkan detik-detik ada menit-menit yang kami nilai inilah makanya dugaan, sekali dugaan, permuatan penghinaan dan dugaan terkait penyebaran kabar bohong,” tegas Patra.

Kuasa hukum Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yaknit Petra Zein (tengah) menjelaskan mengapa kliennya melaporkan Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu.
Kuasa hukum Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yaknit Petra Zein (tengah) menjelaskan mengapa kliennya melaporkan Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu. (YouTube KompasTV)

Patra lalu menyinggung Said Didu yang juga pernah melaporkan seseorang terkait media sosial.

“Sekarang sih apa tujuannya melaporkan, tujuannya adalah ya ingin memberikan pelajaran pihak yang ingin bermain di medsos berlaku sopan dan tidak gampang dan menghina orang.”

“Dan itu bukan Pak Luhut yang ngomong itu Pak Said Didu yang saya kutip waktu beliau melapor penghinaan ya terkait cuitan Twitter 19 November 2018,” ucapnya.

Patra menekankan bahwa Said Didu juga pernah melaporkan orang yang diduga menghinanya ke kepolisian dengan tujuan memberi pelajaran.

“Saya ulangi, tujuan pada waktu itu Pak Said Didu adalah memberikan pelajaran pihak yang ingin bermain di Medsos berlaku sopan dan tidak gampang menghina orang,” katanya.

Lalu, Patra menyinggung bahwa apa yang dirasakan Said Didu sekarang kini sama dirasakan oleh anak-anak Luhut.

Diberitakan sebelumnya, Said Didu pernah melaporkan seseorang karena dianggap menghina ayahnya.

“Jadi kalau dilaporkan ini kan baru dugaan, saya kira mah Pak Said Didu paham ini, Februari kan beliau juga melaporkan itu kenapa karena cuitan itu dinilai menghina ayahnya.”

“Pak Luhut ini juga punya anak-anak, sama posisinya anak-anaknya sekarang ketika ayahnya dinilai dihina orang, sama,” ujar Patra.

Lihat videonya mulai menit ke-2:48:

Said Didu Tak Datang ke Polisi

Namun, Said Didu tak memenuhi agenda pemanggilan Bareskrim Polri pada Senin (4/5/2020) pukul 10.00 WIB.

Kuasa Hukum Said Didu, Teuku Nasrullah mengatakan kliennya tak hadir ke Bareskrim Polri karena menaati Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ).

Mulanya Nasrullah mengatakan bahwa PSBB itu meminta setiap orang tetap berada di dalam rumah kecuali kondisi mendesak.

Hal itu juga sudah dijelaskannya melalui surat yang dikirimkan pihak kepolisian.

“Bahwa PSBB itu kan meminta kita bekerja di rumah dan stay at home kecuali terhadap hal-hal yang sangat darurat dan sangat penting.”

Mulanya Nasrullah mengatakan bahwa PSBB itu meminta setiap orang tetap berada di dalam rumah kecuali kondisi mendesak.

Hal itu juga sudah dijelaskannya melalui surat yang dikirimkan pihak kepolisian.

“Bahwa PSBB itu kan meminta kita bekerja di rumah dan stay at home kecuali terhadap hal-hal yang sangat darurat dan sangat penting.”

“Surat tadi adalah mengkonfirmasi tentang kebijakan pemerintah tentang PSBB,” ungkap Nasrullah.

Ia mengatakan bahwa pihaknya meminta adanya penundaan pemeriksaan hingga PSBB dicabut.

Pasalnya, di Mabes Polri kini justru dipenuhi banyak orang.

“Nah kemudian kan ada social distancing dan physical distancing maka kami mengirim surat pada pihak kepolisian kirannya berkenan pemeriksaannya ditunda sampai dengan pencabutan PSBB.”

“Kita keluar rumah saja sudah penuh orang, coba lihat tadi di Bareskrim, di Mabes Polri,” ujarnya.

Nasrullah mengatakan banyak sekali orang yang telah menunggu Said Didu termasuk para awak media.

“Begitu banyak orang berkumpul hanya untuk menunggu kehadiran Said Didu tentu saja sudah perkumpulan orang.”

“Teman-teman media juga berkumpul di sana,” lanjutnya.

Nasrullah menegaskan sekali lagi bahwa Said Didu tidak bermaksud mangkir dari pemanggilan, hanya minta ditunda sampai PSBB dicabut.

“Itu alasannya enggak memenuhi panggilan dari polisi?” tanya presenter.

“Ah sebentar mbak-mbak saya koreksi dulu bukan tidak memenuhi panggilan, kkta siap memenuhi panggilan, tapi kita minta penundaan,” jawab Nasrullah. 

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Kuasa Hukum Luhut Ungkap 5 Kalimat Said Didu yang Diduga Sebarkan Kabar Bohong Lewat YouTube.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *