BeritaMakassar.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menggratiskan dan memotong sebagian tagihan listrik untuk masyarakat kategori rumah tangga tertentu. Periode penggratiskan dan pemotongan tarif listrik dilakukan pada April, Mei, dan Juni 2020.
Kebijakan itu diambil guna mengurangi dampak ekonomi dari wabah virus corona atau Covid-19.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.
PLN langsung menjalankan langkah taktis untuk melaksanakan kebijakan Presiden Joko Widodo untuk membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Serta memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi.
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, pihaknya langsung menyiapkan pelaksanaan teknis atas kebijakan tersebut. Pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi di PLN ada dua jenis, yakni yang memakai kWh meter pasca-bayar dan prabayar atau menggunakan token.
“Untuk yang pasca-bayar, tidak ada masalah, karena pembebasan tagihan akan diterima pelanggan pada setiap periode pembayaran” ujar Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (1/4/2020).
Sementara untuk pelanggan golongan 450 VA pra bayar setiap bulan akan diberikan token gratis sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian tiga bulan terakhir.
Sedangkan bagi pelanggan golongan 900 VA pra bayar setiap bulannya diberikan token listrik gratis sebesar 50 persen dikalikan pemakaian bulanan tertinggi selama pemakaian 3 bulan terakhir.
Sementara itu, pelanggan yang terlanjur membeli token, token gratis akan tetap diperhitungkan pada pembelian bulan berjalan.
Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yang paling terdampak pandemi.
“Harapan kami, ini bisa meringankan ekonomi untuk masyarakat ditengah menghadapi pandemi virus covid-19″pungkas Zulkifli.
Melalui Perppu tersebut, Jokowi resmi memangkas hingga mengratiskan tagihan listrik mulai tanggal 1 April 2020.
Berikut syarat mengenai kebijakan pemberian listrik gratis ini.
Hanya berlaku untuk pelanggan golongan 450 VA dan subsidi 900 VA
Dalam Perrpu Nomor 1 Tahun 2020 disebutkan, listrik gratis hanya diberikan kepada pelanggan listrik golongan 450 Volt Ampere (VA), sementara pemangkasan biaya sebesar 50 persen diberikan kepada pelanggan listrik golongan subsidi 900 VA.
Kedua golongan pelanggan tersebut akan mendapatkan pemangkasan hingga pembebasan biaya listrik selama 3 bulan, yakni April, Mei, dan Juni 2020.
Berdasarkan data yang dimiliki PT PLN (Persero) jumlah pelanggan listrik golongan 450 VA sampai dengan Desember 2019 sebesar 24 juta pelanggan. Kemudian jumlah pelanggan listrik 900 VA mencapai 7,2 juta pelanggan.
Berikut cara mengecek Daya 900 VA subsidi atau non-subsidi:
Cara paling mudah mengetahui Anda termasuk pelanggan subsidi atau bukan yaitu dengan melihat struk pembayaran listrik Anda seperti di gambar ini.
Untuk Pelanggan Pascabayar
- Cek struk pembayaran anda
- Lihat pada kolom Tarif/Daya
- Perhatikan kodenya. (R1M: Tarif non-subsidi. Berarti tergolong pelanggan yang mampu dan tidak diberlakukan pemotongan harga) dan (R1: Tarif Subsidi. Pelanggan diberlakukan pemotongan harga)

Untuk Pelanggan Prabayar
- Cek struk pembayaran anda
- Lihat pada kolom Tarif/Daya
- Perhatikan kodenya. (R1M: Tarif non-subsidi. Berarti tergolong pelanggan yang mampu dan tidak diberlakukan pemotongan harga) dan (R1: Tarif Subsidi. Pelanggan diberlakukan pemotongan harga)

Klaim token gratis bisa dilakukan lewat website dan Whatsapp
Bagi pelanggan golongan 450 VA pascabayar, biaya listrik akan langsung dibebaskan tagihannya pada bulan April, Mei dan Juni. Sementara diskon tarif untuk pelanggan subsidi 900 VA bagi pelanggan pascabayar, rekening yang harus dibayarkan pada tiap bulannya akan dikurangi 50 persen. Kemudian, untuk pelanggan prabayar, token gratis dapat diklaim dengan cara mengirimkan nomor ID pelanggan ke website dan Whatsapp resmi PLN.
Secara lebih detail, berikut adalah cara mendapatkan token gratis bagi pelanggan golongan 450 VA dan golongan subsidi 900 VA.
Ini Langkah Dapatkan Token Gratis melalui situs resmi.
Apabila pelanggan ingin mengklaim token gratis melalui situs resmi PLN, berikut caranya:
- Buka laman www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19.
- Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.
- Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
- Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.
Ini Langkah Dapatkan Token Gratis melalui Whatsapp.
Apabila pelanggan ingin mengklaim token gratis melalui Whatsapp, berikut caranya:
- Buka Aplikasi WhatsApp Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.
- Token gratis akan muncul
- Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Meski kebijakan listrik gratis diberlakukan selama 3 bulan, PLN menjelaskan, pemberian token akan diberikan secara bertahap setiap bulannya.
Sumber : https://inipasti.com/