News  

Cabuli Siswi, Empat Pemuda di Situbondo Diringkus Polisi

Beritamakassar.com – Diduga mencabuli siswi salah satu SMA di Kota Situbondo, empat pria ditangkap polisi dan harus berurusan dengan penyidik perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo.

Keempatnya ditangkap di rumahnya masing-masing, Kamis (30/4/2020). Dua orang, IW (21), dan NV (19), dijebloskan ke tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara dua lagi lainnya, dikenakan wajib lapor selama proses penyidikan karena masih di bawah umur.

Informasi yang diperoleh, kasus pencabulan terhadap siswi berusia 17 tahun itu, berawal dari salah seorang pelaku mengirim pesan melalui WhatsApp (WA) kepada korban. Salah satu pelaku janji menjemput korban di bengkel sebelah timur Kantor DPRD Kabupate Situbondo.

Setelah bertemu, korban bersama lima orang pemuda yang lain jalan-jalan keliling kota Situbondo kemudian menuju pelabuhan Kalbut, Kecamatan Mangaran. Puas jalan-jalan, mereka meluncur pergi ke areal tananam jagung di Dusun Berige’en, Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.

Di lokasi sepi itulah korban dirudapaksa. Empat dari mereka mencabuli dengan membekap mulut korban. Sementara satu yang masih di bawah umur cuma menonton.

Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Ali Nuri mengatakan, kasus pencabulan empat pria itu terbongkar setelah orang tua korban melapor ke Mapolres Situbondo.

“Sebenarnya yang diamankan sebanyak lima pemuda, namun satu orang tidak terbukti melakukan pencabulan dan hanya menonton saja, sehingga satu pelaku dibebaskan. Sedangkan dua pemuda yang terbukti melakukan pencabulan langsung ditahan dan dijebloskan ke sel, namun khusus dua pelaku yang masih dibawa umur, untuk sementara keduanya wajib lapor,” kata Ali Nuri.

Artikel ini telah terbit di Faktualnews.com dengan judul “Cabuli Siswi, Empat Pemuda di Situbondo Diringkus Polisi”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *