BERITAMAKASSAR.com — Kabar mengejutkan datang dariVanessa Angel. Setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat kemarin, Vannesa resmi ditetapkan tersangka pada Kamis (9/4).
Vannesa menjadi tersangka atas kasus kepemilikanpsikotropika golongan empat. Dia terbukti memiliki dan mengonsumsi xanax. Berikut ulasannya:
Tidak Ditahan
Meski statusnya sudah menjadi tersangka, Vanessa tak ditahan. Padahal, ia dibayangi hukuman lima tahun penjara. Hal tersebut dilakukan karena pihak kepolisian memiliki beberapa pertimbangan.
“Situasi saat ini sedang Covid sehingga ada arahan yang diberikan terkait penahanan. Jadi untuk sementara kami enggak bisa memasukkan tahanan kami ke Rutan Pondok Bambu,” papar dia.
Selain itu, Vanessa juga tengah hamil. Jadi ia lebih baik tak ditahan dan wajib melakukan lapor kepada pihak kepolisian.
Ancaman Hukuman 5 Tahun Penjara
Pemilik nama asli Vanessa Adzania itu diduga telah melanggar Pasal Pasal 62 UU Psikotropika, UU no 5 tahun 1997 dengan ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 juta.
Hal tersebut terkait kepemilikan obat-obatan tanpa hak. Itu yang membuat Vanessa menjadi tersangka meski sempat dinyatakan negatif usai melakukan tes urine.
“Memang dalam ketentuannya yang diatur adalah penyalahgunaan pemakaian psikotropika golongan 1 sementara sesuai peraturan yang ada, untuk Xanax ini golongan 4,” kata Kompol Ronaldo Maradona, selaku Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (8/4).
Wajib Lapor
Polisi tidak menahan Vanessa Angel karena beberapa pertimbangan. Salah satunya, dia tengah hamil. Meski begitu, Vannesa wajib melakukan lapor kepada pihak kepolisian.
“Yang bersangkutan lagi hamil memasuki enam bulan, tapi di sisi lain hukum ditegakkan, saya sudah terbitkan surat penahanan, kita lakukan penahanan kota. Dia wajib lapor,” jelas Kompol Ronaldo Maradona.
Sang Ayah Cukup Pasrah
Doddy Sudrajat, ayah dari Vannesa Angel hanya bisa pasrah. Dia menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian, sesuai hukum yang berlaku dan meminta dibebaskan jika tidak bersalah.
“Iya, ikuti saja proses hukum yang sedang berjalan. Jika Vanessa salah silahkan saja diproses sesuai hukum yang berlaku. Tapi jika tidak bersalah mohon dibebaskan. Semoga Bang Milano pengacaranya bisa membantu dalam proses hukumnya,” papar Doddy ketika dihubungi.
Artikel ini telah tayang di Merdeka.com dengan judul Vanessa Angel Jadi Tersangka saat Kondisi Tengah Hamil, Begini Komentar Ayahnya