News  

Tipu Daya Hendi Penakluk 80 Janda, Minum Segelas Berdua: Korban Terakhir Tewas Mengenaskan

BERITAMAKASSAR.com — Minum segelas berdua jadi jurus pamungkas Tio alias TH (41) alias Hendi Handoko menaklukkan janda kesepian lalu menguras hartanya.

Anggota Unit Resrkim Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, menciduk Hendi beberapa hari lalu di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Petulangan cinta Don Juan asal Sleman, begitu pengakuannya di Facebook, ini tak main-main. Hendi mampu menaklukkan 80 janda kesepian dan aksinya sudah berlangsung lama.

Polisi mencoba menghubungi satu per satu dari 80 nomor telepon korban di ponsel pelaku yang telah diblokirnya.

Dalam kasus ini mereka ingin dipastikan apakah benar pernah menjadi korban Hendi atau tidak.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Kompol Dicky Fertoffan mengungkapkan ada alasan kenapa Hendi menargetkan korbannya para janda.

“Dia enggak mencari yang masih muda karena katanya enggak ada duitnya,” begitu ucap Dicky kepada TribunJakarta.com, Minggu (12/4/2020).

Dicky mengakui, tak semua nomor yang dihubungi mau terbuka kepada pihak kepolisian.

Rata-rata mereka memilih bungkam dengan alasan enggan aibnya terbongkar dan kembali berurusan dengan sang petualang cinta yang notabene pengangguran ini.

Polisi telah menawarkan para korban yang ingin membuat laporan setelah dirugikan Hendi.

“Kebanyakan pada malu karena mungkin aib,” aku Dicky.

“Ada yang udah ketipu sampai Rp 30 juta tapi milih ikhlasin aja, yang penting pelaku udah ketangkap,” Dicky menambahkan.

Dari beberapa nomor yang telah dihubungi, ada salah satu korban yang telah melaporkan Hendi ke Polsek di salah satu kota di Jawa Barat.

“Iya ada yang sudah buat laporan di sana, karena perhiasan, handphone dan uangnya dibawa kabur oleh pelaku,” ia menambahkan.

Terkait motif, sama seperti yang dilakukan pelaku kepada korban terakhirnya: memberikan obat bius hingga tak sadarkan diri lalu hartanya dikuras.

Jurus minum segelas berdua

Terkait motif pembiusan ini, Dicky menyebut sudah menjadi ‘jurus andalan’ Hendi.

Ini terjadi pada dua korban seperti untuk kasus yang di Tamansari, Jakarta Barat, dan di sebuah kota di Jawa Barat yang korbannya telah membuat laporan.

Pelaku mencampurkan obat bius ke dalam segelas minuman.

Modusnya, pelaku selalu mengajak korbannya minum segelas berdua.

“Biar kesannya romantis dan korban enggak curiga. Jadi memang cuma satu gelas aja,” terang Dicky.

Jurus ini Hendi lakukan terhadap korban terakhir yang akhirnya tewas, setelah diajak check in di salah satu hotel di Mangga Besar.

Sebelum check in, Hendi membeli minuman dan mengajak korban minum bersama di satu gelas.

Hendi dan korban sempat berhubungan badan.

Setelah itu Hendi meminum setengah gelas minuman yang sudah disiapkannya.

Ketika korban lengah dan sedang ke kamar mandi, Hendi menuangkan obat bius di sisa setengah minuman.

Korban yang tak sadar setengah minuman di gelas sudah dicampur obat bius, lalu diminta Hendi untuk meminumnya.

“Jadi dirayu sama pelaku ini untuk minum dengan alasan biar romantis, padahal sudah dikasih obat bius,” terang Dicky.

Hendi sudah mendekam di tahanan Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, sejak diciduk pada awal April 2020.

Penangkapan Hendi berawal dari kecurigaan dokter Rumah Sakit Husada.

Saat itu ada korban terluka parah di kepala dan wajahnya.

Korban berinisial RZ (44) tewas pada Jumat (27/3/2020) setelah dua hari sempat berada di ruang ICU.

Setelah ditelusuri polisi, penyebab luka serius lantaran korban terjatuh dari tangga lantai dua sebuah hotel di kawasan Mangga Besar.

Saat itu, keseimbangan korban belum pulih karena masih di bawah pengaruh obat bius pemberian Hendi.

Setelah korbannya tak sadarkan diri di kamar, Hendi mengambil uang tunai Rp 3 juta dan dua ponselnya lalu melarikan diri.

Selalu di Mangga Besar

Penipuan dan pencurian harta para wanita paruh baya, terutama janda, sudah bertahun-tahun dilakukan Hendi.

Pada 2017 silam, ia pernah ditangkap oleh Polsek Tebet, Jakarta Selatan, atas kasus yang sama dan mendekam tiga tahun di penjara.

Ia tak jera. Dari balik jeruji besi salah satu lapas di Jakarta, Hendy makin gencar menyasar para janda melalui media sosial.

Hasil wawancara TribunJakarta.com dengan tiga korban Hendi, dua di antaranya yakni Dewi (45) dan Ayu (45) mengenal Hendi saat tengah mendekam di penjara.

Kedua korban tak tahu jika Hendi saat itu sedang dipenjara. Cerita korban yang tak sempat bertemu Hendi tapi sempat transfer uang bisa baca di sini: Ayu Terbius Ucapan Agamis Sang Don Juan.

Mereka berkenalan melalui media sosial tentang komunitas pencari jodoh, tanpa tahu ternyata sedang termakan perangkap Hendi.

Sedangkan satu korban lainnya asal Tangerang, yakni Rani telah lama mengenal Hendi mengaku tetap berkomunikasi selama Hendi di penjara.

Rani, Dewi dan Ayu bukan nama sebenarnya. Cerita Rani lebih dramatis.

Ia memaafkan Hendi meski saat ditangkap polisi pada 2017 silam sedang berduaan di kamar bersama PSK. Kisah lengkap Rani di artikel berjudul: Rani Merasa Kena Pelet Hingga Serahkan Rp 40 Juta.

Hendi baru bebas pada Januari 2020 dan ternyata makin liar beraksi.

Dicky mengatakan, sejak bebas dari penjara Hendi selalu mencari mangsanya di kawasan Mangga Besar.

Hendi menggunakan Tantan, aplikasi perjodohan untuk mencari para wanita kesepian yang terpantau di sekitar wilayah Mangga Besar.

“Selalu di Gajah Mada atau Mangga Besar dia nyari korbannya pakai aplikasi itu. Katanya karena di pusat kota,” kata Dicky.

Untuk menggaet korbannya, Dicky menyebut bahwa Hendi mengaku sebagai seorang duda yang bekerja di Bandara Soekarno Hatta.

Terkait hal ini memang diakui oleh ketiga korban Hendi yang telah diwawancarai TribunJakarta.com.

Dicky mengatakan, pihaknya sempat kesulitan menyelidiki identitas asli Hendi.

“Pas ditahan tahun 2017 ini katanya namanya Ferri, sekarang ngakunya namanya Tio.”

“Tapi di Facebooknya namanya Hendi Handoko. Jadi ini emang orang enggak jelas, emang niat merampok para janda saja,” kata Dicky.

Atas perbuatannya kali ini, pria pengangguran inu disangkakan Pasal 365 dan Pasal 351 KUHP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *