Jajaran Polda Sumatera Utara segera menindak polisi yang viral dengan dugaan meludahi dan melakukan pungutan liar (pungli) di Medan. Kapolda Sumut langsung turun tangan, ia memerintahkan Kapolrestabes Medan untuk mengecek kebenaran kabar tersebut.
Dari hasil penyelidikan, oknum polisi tersebut bernama Bripka RS personel Unit Lantas Polsek Medan Timur. RS sudah diperiksa oleh Unit Paminal Polrestabes Medan.
“Yang bersangkutan saat ini sedang di periksa unit Paminal Polrestabes Medan guna dihadapkan kepada Wakapolrestabes Medan dan akan dilakukan pendalaman dari video tersebut,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (11/4).
Pemeriksaan dilakukan untuk mencari kebenaran, apakah RS melakukan tindakan seperti yang viral di media sosial atau tidak, yakni meludahi dan melakukan pungli terhadap pengemudi tersebut.
“Apabila benar sesuai berita yang beredar maka oknum yang bersangkutan akan di proses sidang disiplin serta penindakan oleh Sie Propam Polrestabes Medan,” ucap Tatan.
Tatan juga mengucapkan terima kasih, atas informasi yang diberikan masyarakat. Ia juga minta maaf atas perilaku oknum anggota yang berlaku arogan tersebut.
“Bapak Kapolda Sumut dalam hal ini tegas memberikan sangsi dan akan menindak tegas terhadap perilaku-perilaku anggota yang menyimpang atau meresahkan masyarakat,” tutup Tatan.
Artikel ini telah tayang di Kumparan.com dengan judul Polrestabes Medan Periksa Oknum Polisi yang Viral Diduga Ludahi Pengemudi