Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan mulai memberlakukan penerapan sosial berskala besar (PSBB) pada 24 April mendatang atau bertepatan dengan 1 Ramadhan 1441 Hijriah. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta warga tidak melaksanakan tarawih di masjid, melainkan di rumah masing-masing.
“Jadi kami di Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan, kita baru saja mengeluarkan lagi imbauan kepada umat bahwa pelaksanaan ibadah Ramadhan, seperti biasa, tetapi semuanya dilakukan di rumah. Jadi puasanya seperti biasa, tarawihnya dilaksanakan, tetapi di rumah, puasanya juga di rumah,” ujar Sekretaris Umum MUI Sulsel Prof Muhammad Gholib kepada detikcom, Jumat (17/4/2020).
Prof Gholib meminta warga tidak melakukan rangkaian ibadah Ramadhan di luar rumah. Selama pandemi virus Corona (COVID-19), MUI Sulsel meminta warga tidak melakukan ngabuburit, buka puasa bersama, hingga sahur bersama di luar rumah atau keramaian.
“Jadi tidak ada (ibadah puasa) di luar (rumah), misalnya tidak ada sahur on the road, tidak ada takbir keliling, jadi semuanya di rumah. Itu imbauannya (MUI Sulsel) baru saja keluar kemarin,” katanya.
Para pengurus masjid juga diimbau tidak melakukan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid. Prof Gholib menuturkan kegiatan ibadah akan kembali seperti semula setelah keadaan normal.
“Jadi tarawihnya di rumah, jadi tidak ada ceramah di masjid. Buka puasa di rumah, tarawih di rumah, sahurnya di rumah, jadi semua (proses Ramadhan) di rumah sampai keadaan normal,” tegasnya lagi.
Meski seluruh rangkaian ibadah Ramadhan dilakukan di rumah, Prof Gholib meminta warga tidak menurunkan kualitas ibadah. Dia mengingatkan warga Sulsel selalu berdoa agar wabah virus Corona bisa segera berakhir.
“Kualitas ibadahnya tetap, mungkin lebih khusyuk dengan keluarga, tetapi sambil meningkat kualitas ibadah kita berdoa mudah-mudahan Corona berakhir, dan kalau selesai kita kembali seperti yang dilakukan tahun-tahun sebelumnya,” paparnya.
Untuk diketahui, PSBB karena virus Corona di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akan dilaksanakan pada 24 April-7 Mei 2020. Sebelum memasuki tahap pelaksanaan, PSBB di Kota Makassar akan diawali tahap sosialisasi dan uji coba.
Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb mengatakan tahap sosialisasi PSBB Makassar dilakukan mulai hari ini, Jumat (17/4), hingga Senin (20/4) mendatang.
“Kita tahapan sosialisasi nanti 4 hari (dari Jumat 17 April hingga Senin 20 April) sebab kita haruskan nanti dalam pelaksanaannya, kita harapkan tidak lagi masyarakat yang melakukan pelanggaran PSBB hanya karena persoalan tidak tahu, tidak mengerti tentang PSBB,” kata Iqbal dalam keterangannya di Makassar, Jumat (17/4).