News  

Honorer Hobi Kirim Foto dan Video Syur ke Istri Teman Kantor, Begini Jawabnya saat Diminta Berhenti

Tersangka Pramos (baju putih) ketika diamankan di Polsek IT 1 Palembang dan mengakui bila ia memang menusuk rekan satu kantornya sendiri, Selasa (21/4/2020).

Duel pegawai honorer berakhir tragis. Salah satu tewas dengan luka tikaman di tubuh.

Kasus ini terjadi lantaran satu honorer ini hobi kirim foto dan video syur ke Istri pelaku.

Tindakan itu memicu kekesalan Suami yang juga teman satu kantor.

Begini Kronologi nya

Pramos menghabisi nyawa rekan kerjanya yaitu Ahmad Yoga, honorer BPKAD Sumsel.

Korban diakui pelaku sering menggangu istrinya.

Bahkan karena istrinya sering diganggu, pelaku juga sudah dua kali meminta agar korban tidak mengganggu istrinya yang juga bekerja sebagai honorer di kantor BPKAD Sumsel

“Tadi aku lihat di CCTV, dia (korban) masih mendekati istri aku. Makanya aku bilangin lagi, tetapi dia malah tidak terima.

Bukan hanya mengganggu dan menggoda istri aku, tapi dia juga sangat sering mengirimkan video dan foto porno ke istri aku,” ujar tersangka saat diamankan di Polsek IT 1 Palembang.

Dua kali ia meminta kepada korban agar menjauhi istrinya, selalu tidak digubris korban.

 Korban sempat mengutarakan, bila tidak bisa menjauhi istri tersangka karena satu ruangan kerja dan akan selalu bertemu dengan istri tersangka.

Namun, tersangka mengungkapkan meski satu ruangan kerja korban bisa saja tidak mendekati istrinya.

Selain itu, korban terus-terusan mengirim video dan foto porno kepada istrinya.

“Aku sudah memohon, tetapi tetap saja tidak digubris. Sampai aku bilang kepada korban, kalau kamu itu masih muda dan ganteng.

Masih banyak perempuan muda yang mau sama kamu. Jangan istri aku, karena sudah ada suami dan anak kami masih kecil-kecil. Tetapi aku bilang begitu, tetap saja tidak digubrisnya,” ungkap tersangka sambil menangis.

Puncaknya hari ini, tersangka yang masih mengetahui bila istrinya masih diganggu korban.

Sehingga, tersangka memutuskan untuk pulang dan mengambil pisau.

Ia kembali datang ke kantor dan langsung menusukan pisau ke korban sebanyak empat kali.

“Dari Desember 2019, aku minta dan mohon. Januari aku minta dan mohon lagi, tetapi tidak digubris.

Dia itu honorer sudah tiga tahun dan masih muda, bisa cari perempuan muda juga. Jangan istri orang.

Aku sudah kesal dan khilaf sekali, makanya terjadi seperti ini,” ujar honorer yang sudah bekerja selama delapan tahun ini sambil menangis

Tersangka Pramos (baju putih) ketika diamankan di Polsek IT 1 Palembang dan mengakui bila ia memang menusuk rekan satu kantornya sendiri, Selasa (21/4/2020). (Tribun Sumsel/ M Ardiansyah)

Kapolsek IT 1 Palembang Kompol Deni Triana didampingi Kanit Reskrim Iptu Alkap menuturkan, kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka terhadap korban, karena tersangka kesal dan cemburu lantaran korban selalu menggangu istrinya ketika dikantor.

“Korban sering menggangu istri tersangka dan dari pengakuan tersangka sudah dua kali mengingatkan korban untuk tidak menganggu istrinya.

Korban tetap tidak menggubris, hingga tersangka melakukan tindakan ini,” ujarnya.

Dari kejadian itu, tersangka menyerahkan diri ke Polsek IT 1 Palembang dan mengungkap bila ia sudah membunuh rekan kerjanya sendiri.

Sedangkan korban sempat dibawa ke rumah sakit, tetapi akhirnya meninggal karena luka tusuk yang dialami korban.

Tim Ladas yang mendapatkan laporan dari tersangka, juga mendatangi lokasi kejadian bersama tersangka untuk melakukan olah tempat kejadian. Selain melakukan olah tempat kejadian, juga diamankan pisau yang digunakan tersangka untuk menusuk korban.

“Saat ini tersangka masih kami periksa. Sementara motifnya, karena tersangka kesal dengan korban yang menggangu istrinya,” katanya.

Kronologi

Diduga sering menggangu istrinya, seorang honorer di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel membunuh rekan kerjanya.

Pembunuhan terhadap Ahmad Yoga Maydiko, dilatari kekesalan Pramos alias Amos yang tak terima istrinya selalu diganggu.

Puncaknya, kemarahan Amos membuat nyawa rekan kerjanya tersebut hilang

Ahmad Yoga Maydiko menghembuskan nafas terakhir di ruang kantor BPKAD Sumsel di Jalan Kapten A Rivai Kelurahan Sungai Pangeran Kecamatan IT I Palembang.

Informasi yang dihimpun, sebelum penusukan terjadi, tersangka dan korban yang sama-sama berada di kantor.

Melihat korban masih sering menggangu istrinya, membuat tersangka mendekati korban untuk memberitahu agar tidak lagi menganggu istrinya.

Hingga akhirnya, antara tersangka dan korban terlibat cek cok mulut.

Tersangka yang kesal, karena korban membantah membuatnya tersangka kesal hingga akhirnya menusuk korban menggunakan pisau yang telah disiapkannya.

Setidaknya, tersangka menusuk korban sebanyak empat kali. Tusukan pertama, dilakukan tersangka pada bagian perut. Saat korban terjatuh, tersangka kembali menusukan pisaunya ke korban.

Karena tusukan tersangka, korban mengalami luka tusuk sebanyak empat lubang di tubuhnya.

Korban yang mengalami luka tusuk, langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan.

Sedangkan tersangka, langsung menyerahkan diri ke Polsek IT 1 Palembang.

Diberitakan sebelumnya Pramos alias Amos, honorer BPKAD Sumsel menusuk Ahmad Yoga Yadiko, rekan satu kantornya.

Alasan penusukan itu diduga kesal lantaran sang istri selalu diganggu Yoga.

Pramos, warga Jalan Demang Lebar Daun Kecamatan IB 1 Palembang, ini kemudian diamankan polisi.

Sedangkan Ahmad Yoga Yadiko (33) Warga Komplek Demang Raya Kecamatan IB 1 Palembang, tewas setelah ditusuk.

Kejadian tersebut terjadi di kantor BPKAD Sumsel lantai 2 Jalan Kapten A Rivai Kecamatan IT 1 Palembang, Selasa (21/4/2020) sekitar pukul 12.00.

Korban Ahmad yang ditusuk rekan kerjanya, sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Namun, nyawa korban tak bisa diselamatkan lagi lantaran kehabisan darah karena luka tusuk yang sangat banyak di tubuh korban.

Usai menusuk dan mengetahui korban yang tidak lain satu rekan kerjanya tewas, Pramos langsung menyerahkan diri ke Polsek IT 1 Palembang.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *