BERITAMAKASSAR.com — Mohamad Sonaji Alfarizi (18) hanya tertunduk malu sembari menahan sakit saat dihadirkan dalam jumpa pers di Markas Polres Metro Jakarta Timur.
Dia merupakan satu dari dua pelaku begal handphone yang ditembak Tim Rajawali pada Minggu (19/4/2020) karena melawan saat ditangkap.
Meski ditangkap atas kasus pencurian disertai kekerasan (Curas), Sonaji mengaku awalnya dia teman-temannya justru berniat tawuran.
“Awalnya mau tawuran, tapi karena di jalan lihat tiga orang itu (korban) lagi main handphone ya sudah, sama teman saya langsung diambil handphonenya,” kata Sonaji di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (20/4/2020).
Teman yang dimaksud Sonaji yakni Wahyu Dwi Febrian (17), temannya yang dia bonceng dan merampas handphone Syaylendra (16) di Jalan Raya Bekasi.
Beda dengan Sonaji yang berperan mengemudikan sepeda motor Yamaha Scoopy berpelat B 4605 FBQ yang digunakan untuk kabur dari Tim Rajawali.
Wahyu yang juga mengalami luka tembak karena melawan sempat mendorong dan mengacungkan celurit ke arah Syaylendra.
“Kami bertujuh, tapi yang lain berhasil kabur. Cuman saya sama satu teman lagi yang ketangkap, yang lainnya kabur. Kami awalnya mau tawuran,” ujarnya.
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi menuturkan hingga kini pihaknya masih berupaya memburu rekan Sonaji dan Wahyu yang buron.
Wahyu sendiri tak ikut dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolrestro Jakarta Timur karena masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati.
“Keduanya dikenakan pasal 365 KUHP tentang Curas dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Kami lakukan tindakan tegas dan terukur karena mereka melawan,” tutur Arie.
Aksi kejar-kejaran
Wahyu Dwi Febrian (17) dan Mohamad Sonaji Alfarizi (16) kini terbaring di RS Polri Kramat Jati akibat luka tembak yang dialami pada Minggu (19/3/2020).
Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan keduanya merupakan pelaku begal handphone yang kerap beraksi di sekitar Cakung.
“Keduanya kita lakukan tindakan tegas dan terukur (tembak) karena melawan petugas saat diamankan,” kata Hery saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin (20/4/2020).
Saat diringkus di Jalan Raya Bekasi sekira pukul 03.30 WIB, keduanya baru saja merampas handphone seorang pejalan kaki, Syaylendra (18).
Wahyu yang dibonceng dan berperan sebagai eksekutor merampas handphone lalu mendorong Syaylendra hingga jatuh.
“Sebelum kabur pelaku sempat mengacungkan celurit ke arah korban. Karena saat kejadian Tim Rajawali lagi patroli korban melapor dan langsung dikejar,” ujarnya.
Hery menuturkan sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku yang berboncengan dengan personel Tim Rajawali.
Mereka melawan saat diminta menepikan kendaraannya, baru ketika personel Tim Rajawali melesakkan tembakan keduanya menurut.
“Barang bukti yang diamankan handphone hasil rampasan dan celurit yang dipakai mengancam korban. Saat ini masih pemeriksaan untuk mencari tahu sudah berapa kali mereka beraksi,” tuturnya.