News  

Baby Sitter Rancang Kasus Penculikan Dirinya Sendiri Hingga Minta Tebusan Majikan Rp 100 Juta

BeritaMakassar.com – Kasus penculikan terhadap baby sitter Romiati Wulan Sari (25) akhirnya terungkap.

Tiga pelaku, ditangkap saat berada di Jalan Padat Karya, Perumahan Mutiara, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang, Rabu (15/4/2020).

Penangkapan terhadap ketiga tersangka, setelah Unit IV Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan penyelidikan dari laporan sang majikan Mgs M Hadi Nugraha (32) dan dr Maya Puspita Sari.

Salah satu pelaku yang ditangkap ternyata baby sitter Romiati Wulan Sari (25).

Dia yang menjadi otak rekayasa penculikan terhadap dirinya sendiri untuk memeras majikan dan agen tempat penyaluran baby sitter.

Selain Romiati, diamankan Dedek Nurhayati (18) Jalan Padat Karya Perumahan Mutiara Kecamatan Sukarami Palembang dan NR (15) warga Jalan Mekar Jaya Kecamatan Sukarami Palembang.

Tersangka Dedek, bertugas sebagai penculik dan mengancam akan membunuh Romiati bila tidak dipenuhi permintaan berupa uang tebusan.

Sedangkan NR, bertugas merekam semua adegan rekayasa penyiksaan terhadap Romiati untuk dikirim ke majikan dan agen penyalur Romiati.

Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan didampingi Kasubdit 3 Jatanras Kompol Supriadi menjelaskan, dari laporan majikan dilakukan penyelidikan dengan langsung menerjunkan tim untuk melakukan pelacakan terhadap keberadaan pelaku dan korban.

“Dari penangkapan ini, setelah dilakukan interogasi ternyata otak dari rekayasa penculikan adalah baby sitter yang juga korban yakni Romiati Wulan Sari. Alasan tersangka ini, karena faktor ekonomi lantaran dampak dari Covid-19,” ujar Hisar, Kamis (16/4/2020).

Dari penangkapan ketiganya, diamankan ponsel untuk merekam dan mengancam majikan serta meminta tebusan, tali yang digunakan untuk menggantung leher Romiati, sepatu, pisau, jaket, jilbab dan kain sarung.

Romiati dan Dedek terancam di penjara karena dikenakan pasal pemerasan dan rekayasa penculikan.

Sedangkan untuk NR akan dikembalikan kepada orang tuanya lantaran masih dibawah umur.

“Tersangka Romiati yang juga korban berperan seolah-olah menjadi korban penculikan. Gantung diri sengaja dilakukan korban seolah-olah dilakukan pelaku, membuat whatsapp meminta uang tebusan dan mengirim seluruh gambar dan video kepada majikannya,” ujarnya.

“Sedangkan tersangka Dedek berperan sebagai pelaku penculikan, berpura-pura mau memotong leher korban dengan pisau, berpura-pura menginjak muka korban menggunakan sepatu dan berpura-pura menjambak rambut korban. Sedangkan NR berperan untuk merekam semua adegan,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, kasus penculikan terhadap baby sister bernama Romiati Wulan Sari (25) membuat heboh.

Kasus penculikan yang terjadi Selasa (14/4/2020) pukul 15.26 usai dirinya melapor ke Polsek IT 1 Palembang untuk membuat laporan penipuan pembelian ponsel secara online yang dilakukannya.

Romiati Wulan Sari datang ke Polsek IT 1 Palembang bersama majikannya laki-laki dan perempuan.

Sebelum melapor, petugas SPKT sempat meminta keterangan terhadap Romiati dan menunjukkan bukti transfer terkait pembelian secara online.

Kapolsek IT 1 Palembang Deni Triana melalui Kanit Reskrim Iptu Alkap didampingi Panit Reskrim Ipda Jhony Palapa membenarkan saat itu ada korban akan melapor terkait penipuan online pembelian ponsel yang dialaminya.

Ketika itu, korban datang bersama kedua majikannya.

“Ketika ditanya masalah bukti, korban ini belum bisa menunjukkan bukti transfer. Makanya kami arahkan untuk membuat rekening koran dari bank sebagai bukti. Sehingga korban meminta izin kepada majikannya untuk ke bank,” ujarnya, Rabu (15/4/2020).

Usai izin ke majikannya, Romiati ke luar ruang SPKT Polsek IT 1 Palembang untuk menuju ke bank. Ia sempat menelepon seseorang agar meminta dijemput.

Ketika di ruang SPKT Polsek IT 1 Palembang, datang seseorang menjemput Romiati.

Saat Romiati pergi, majikan laki-laki Romiati dan beberapa anggota Buser Polsek IT 1 Palembang sempat melihat.

Bahkan, Romiati sempat meminta izin kepada majikan laki-lakinya untuk pergi ke bank.

“Tak lama, tiba-tiba ada yang telepon mengatakan korban ini diculik. Saat itu, majikannya bingung dan ketakutan. Agen tempat penyaluran korban ini juga sempat ditelepon orang untuk meminta tebusan. Kalau dari majikan, penculik meminta uang tebusan Rp 100 juta. Sedangkan si agen penyalur diminta Rp 50 juta. Kalau tidak ditebus, maka korban ini akan dibunuh,” jelasnya.

Dari kasus ini, pihak Reskrim Polsek IT 1 Palembang melakukan penyelidikan dan analisa.

Karena saat kejadian, korban dijemput seseorang di pekarangan Polsek Ilir Timur I Palembang.

Ketika disinggung mengenai adanya dugaan rekayasa, pihaknya tidak bisa menyimpulkan begitu saja.

Polsek IT 1 Palembang akan tetap melakukan penyelidikan terkait penyebarnya video penculikan terhadap Romiati yang menyebar di media sosial.

“Bila majikannya sudah melapor ke Polda, itu memang hak dan prosedurnya. Kami juga akan tetap melakukan penyelidikan. Karena, informasi yang tersebar bila korban diculik setelah melapor di Polsek. Padahal, korban ini sempat izin dengan kedua majikannya sebelum berangkat dari Polsek,” jelasnya.

Artikel ini telah tayang di  Tribunnews.com/ dengan judul Baby Sitter Rancang Kasus Penculikan Dirinya Sendiri Hingga Minta Tebusan Majikan Rp 100 Juta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *