Kerap Diserobot, Pemkot Minta Lurah Pro Aktif Sosialisasikan Keberadaan Tanah Negara ke Masyarakat

BERITAMAKASSAR.com — Dinas Pertanahan Kota Makassar meminta lurah pro aktif mensosialisasikan keberadaan tanah milik negara ke masyarakat.

Sekretaris Dinas Pertanahan Kota Makassar Andi Badi Sommeng mengatakan, pihaknya masih menemukan oknum yang tidak bertanggung jawab kerap mengklaim tanah ex gemeente (tanah peninggalan belanda) sebagai miliknya. 

Padahal kata Badi, sapaan akrab Badi Sommeng tanah ex gemeente merupakan tanah milik negara, yang masuk dalam daftar aset pemerintah kota.

“Kita harus melakukan penyelamatan aset, beberapa oknum mengklaim lahan negara sebagai miliknya padahal mereka tidak memiliki bukti secara kuat,” kata Badi, Rabu (7/8/2019).

Alhasil, ia menyebutkan, pihaknya mulai melakukan penyertifikatan lahan negara.

“Perlahan dinas pertanahan mulai membuatkan sertifikat, diawali dengan pembuatan papan bicara, pematokan, pemagaran, dan selanjutnya sertifikat. Selain itu akan ditempatkan pula petugas penjaga untuk menjaga aset daerah ini,” ucap Badi.

Sebelumnya, Sekretaris Kota Makassar Muhammad Ansar mengungkapkan pemerintah kota telah membebaskan 7 hektar tanah dari total 10 hektar ex gemeente. Keberadaan tanah gemeente ini kata Ansar merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah, sebab tanah tersebut bisa disewakan.

“Tugas kita bagaimana terus melakukan sosialisasi dan penyatuan persepsi, karena ini bisa menjadi sumber PAD kita,” ucap Ansar

Penulis : Mawar A. Pasakai
Editor : Muhammad Usri Yusran Jalil

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *