BI: Sulsel Daerah Potensial Pengembangan Ekonomi Halal

BERITAMAKASSAR.com — Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Bambang Kusmiarso memandang, Sulawesi Selatan sebagai daerah yang memiliki potensi dan keunggulan untuk pengembangan ekonomi halal. Meski demikian, Sulsel masih menemui sejumlah kendala dalam pengembangan produk halal. 

Diantaranya adalah belum tercapainya kesadaran kolektif untuk menjadikan produk halal, baik dari sisi produsen maupun konsumen, dalam memenuhi tuntutan kehalalan dalam perspektif agama dan hambatan biaya bagi sertifikasi untuk UMKM.

Hal tersebut diungkapkan dalam sambutannya saat membuka kegiatan seminar “Pengembangan Ekonomi Regional Berbasis Syariah Melalui Implementasi Perda Pembinaan dan Pengawasan Produk Halal”, di Baruga Phinisi kantor Perwakilan BI Sulsel, Jl Jend Sudirman, Makassar, Kamis (15/8/19). Seminar tersebut adalah rangkaian acara dari Pekan Ekonomi Syariah Makassar 2019.

Kata Bambang, data LPPOM MUI menyebutkan bahwa sejak tahun 2012 hingga 2018, hanya 10% dari total produk beredar baik pangan, kosmetika, dan obat-obatan yang telah bersertifikasi halal atau sebanyak 688.615 produk. Sedangkan jumlah perusahaan yang bersertifikat halal 55.626 unit, dan jumlah pemegang sertifikat halal sebanyak 65.116 buah. Oleh karena itu, sertifikasi produk halal masih berpotensi untuk dikembangkan.

Mencermati kondisi tersebut, Bank Indonesia bersama berbagai pihak baik MES, MUI dan DPRD Sulsel menginisiasi perumusan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembinaan dan Pengawasan Produk Halal yang diharapkan menjadi pemantik tumbuh dan berkembangnya industri dan produk halal di Sulawesi Selatan. “Kami sangat mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan Raperda ini, diantaranya DPRD Sulsel, MUI, MES Sulsel dan pihak terkait lainnya,” sambung Bambang.

Saat ini, lanjut Bambang, Peraturan Daerah terkait pembinaan dan pengawasan produk halal tengah dalam tahap finalisasi penyusunan. Peraturan tersebut nantinya akan mengatur seputar pembinaan kepada pelaku usaha dan penyedia bahan baku serta pengawasan atas produk halal. “Hal ini merupakan potensi bagi Indonesia untuk mengembangkan pembinaan dan pengawasan produk halal,” tandasnya. 

Penulis : Muhajir MA
Editor : Wardi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *