5.648 Narapidana Mendapat Remisi di Hari Kemerdekaan

BERITAMAKASSAR.com — Euforia Hari Ulang tahun Republik Indonesia yang ke 74 turut dirasakan oleh ribuan masyarakat binaan lembaga pemasyarakatan kelas I Makassar.

Sebanyak 5.648 narapidana mendapatkan Remisi Umum (RU) pada perayaan HUT ke 74 Republik Indonesia di Lembaga Permasyarakatan Kelas 1 Makassar pada Sabtu (17/8/2019). Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (MENKUMHAM) Yasonna H Laoly sebagai bentuk apresiasi kepada Warga Binaan Permasyarakatan (WBP).

Berdasarkan data per 17 Agustus 2019, jumlah penghuni lapas dan rutan se-Sulawesi Selatan sebanyak 11.158 orang, dengan rincian narapidana sebanyak 7.515 orang dan tahanan sebanyak 3.643 orang.

Dari 5.648 yang mendapat remisi, sebanyak 5554 warga binaan mendapatkan remisi umum, 94 lainnya berhasil mendapatkan remisi seluruhnya.

Remisi ini diberikan atas apresiasi negara sebagai pemenuhan hak akan warga binaan permasyarakatan. Mereka dianggap telah memberikan perubahan perilaku untuk memperbaiki kualitas diri. Ini dituangkan dalam sambutan serentak dari Menkumham yang dibacakan oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

“Para narapidana ini diberikan remisi karena kerja sama yang baik yang ditunjukkan dalam perubahan sikap dan pengembangan kualitas diri dalam meningkatkan usaha mandiri selama menjadi warga binaan. Pemberian remisi ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik dan tetap patuh pada norma yang berlaku,” kata Nurdin.

Sementara itu Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb, berharap warga binaan yang mendapat remisi memanfaatkan momen ini untuk berkomitmen agar tidak melakukan kesalahan yang sama.

Ia berharap selepas dari Lapas, mereka mampu bersaing dalam menciptakan lapangan kerja berdasarkan skill yang telah mereka terima saat dibina di dalam lapas.

“Ini kesempatan yang baik dan hadiah kemerdekaan bagi narapidana yang telah berusaha menunjukkan perubahan perilaku serta kemampuan dirinya selama di Lapas. Setelah ini peluang untuk menjadi orang baik terbuka lebar selagi tetap patuh pada norma dan aturan yang ada. Selamat kepada penerima remisi,” ungkap Iqbal.

Upacara pemberian remisi diawali dengan pertunjukan Paraga yang ditampilkan oleh warga binaan Lapas.

Di akhir acara, NA dan Iqbal mengunjungi pameran hasil karya warga binaan Lapas seperti sofa dan meja makan yang kabarnya tengah dipasarkan di beberapa outlet di Kota Makassar. 

Membuat kerajinan tangan berupa bosara, tempat tissue, miniatur kapal Pinisi, baju kaos, dan beberapa tanaman hidroponik sebagai upaya dalam pengembangan skill para napi.

Penulis : Mawar A Pasakai
Editor : Nurlaila Yahya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *